Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Zakat dan Sedekah, Serupa Tapi Tak Sama

6/20/2015 Add Comment

Remash-smkn1batam - Beberapa orang menganggap zakat sama halnya dengan sedekah. Padahal ada beberapa hal yang membedakan keduanya. Diantara adalah:
 1. Berdasarkan Hukum Syariat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam ini hukumnya wajib bagi seorang Muslim. Bayi yang baru lahir pun sudah wajib mengeluarkan zakat, yaitu zakat fitrah. Sehingga sudah pasti orang yang tidak membayar zakat tidak memenuhi rukun Islam. Sedangkan sedekah hukumnya sunah.
 2. Jumlah yang Dikeluarkan dan Waktunya
Zakat tidak seperti sedekah yang jumlahnya tidak diatur dengan rinci dan dapat dikeluarkan kapan saja. Zakat memiliki ketentuan khusus. Zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan maal.
Zakat fitrah dikeluarkan 1 tahun sekali, memiliki jangka waktu pembayaran dari mulai bulan Ramadan sampai dengan sebelum khotbah Idul Fitri. Berarti jika dilakukan setelahnya, maka tidak bisa disebut lagi dengan zakat fitrah dan hanya dianggap sebagai sedekah biasa. Besaran zakat fitrah ini pun telah ditentukan yaitu sebesar 2.5 kg atau 3.5 liter beras/ makanan pokok masyarakat setempat untuk per individu.
Lain halnya dengan zakat maal (harta) yang waktunya ditentukan berdasarkan nishab dan haul. Contohnya emas. Zakat emas dikenakan jika emas yang dimiliki telah mencapai 85 gr (nishab) dan berumur 1 tahun (haul).
 3. Penerimanya
Hal terakhir yang menjadi pembeda antara zakat dan sedekah adalah orang yang menerimanya.
Di dalam zakat telah ditentukan 8 (delapan) golongan penerima zakat yang biasa disebut mustahiq zakat, yaitu fakir, miskin, amil (yang mengelola badan amal), muallaf, budak (yang mau memerdekakan dirinya), gharimin (orang terlilit hutang), ibn sabil (orang dalam perjalanan), dan fi sabilillah (orang berjuang di jalan Allah).
Nah, terkadang kita tidak bisa menentukan sendiri mana yang termasuk golongan ini. Atau seringkali menganggap seseorang termasuk dalam salah satu golongan ini, tapi nyatanya tidak. Sehingga ada baiknya zakat yang dibayarkan diberikan langsung kepada badan amal zakat resmi agar lebih tepat sasaran. Karena merekalah yang bertugas untuk menyalurkan zakat, termasuk mengidentifikasi siapa saja yang termasuk dalam mustahiq zakat.
Selain itu ada ketentuan lain mengenai orang yang tidak berhak menerima zakat. Salah satunya adalah orang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri. Jadi, seseorang tidak boleh memberi zakat pada anak dan istrinya.
Sedangkan untuk sedekah, bisa diberikan kepada siapa saja yang kita anggap memang membutuhkan bantuan, karena tidak ada ketentuan khusus mengenai hal ini.
Ketiga poin itulah yang membedakan antara zakat dan sedekah. Jangan sampai kita sudah bersedekah banyak, tetapi ternyata ada sejumlah zakat yang belum tertunaikan. Dan jangan sampai kita sudah menunaikan zakat tetapi bersedekah sedikit, karena sedekah juga memiliki keutamaan yang besar meskipun hukumnya tidak wajib.
Semoga bermanfaat!
---
Sumber : http://www.qmfinancial.com/zakat-dan-sedekah-serupa-tapi-tak-sama

10 Macam Dosa Besar Menurut Al Quran

8/10/2014 Add Comment
Sumber Gambar

Remash-smkn1batam.tk - Dosa adalah tindakan yang melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan Allah. Hanya sekedar mengingatkan, bukan untuk menggurui. Apa sajakah yang termasuk 10 macam dosa besar menurut Al Quran?

1. Syirik (Menyekutukan Allah Subhanahu Wa Ta'ala)

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya". (QS. An-Nisaa: 48).

Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga". (QS. Al-Maidah: 72).

2. Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (QS. Yusuf: 87).

3. Merasa aman dari ancaman Allah Subhanahu Wa Ta'ala

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi." (QS. Al-A'raaf: 99).

4. Berbuat durhaka kepada kedua orang tua

Karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala mensifati orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya sebagai orang yang jabbaar syaqiy 'orang yang sombong lagi celaka'.

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka". (QS. Maryam: 32).

5. Membunuh

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya". (QS. An-Nisaa: 93).

6. Menuduh wanita baik-baik berbuat zina

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar". (QS. An-Nuur: 23)

7. Memakan riba

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila". (QS. Al-Baqarah: 275).

8. Lari dari medan pertempuran

Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh mereka, dan kaum Muslimin maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu, kemudian ada seseorang individu muslim yang melarikan diri dari pertempuran itu.

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya". (QS.Al-Anfaal: 16).

9. Memakan harta anak yatim

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)". (QS. An-Nisaa: 10).

10. Berbuat zina

Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu". (QS. Al-Furqaan: 68-69).

Cara menghapus dosa besar:

Di dalam Al Quran di sebutkan bahwa Allah akan mengampunkan semua dosa kecuali syirik artinya dengan taubat nasuha dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut Insya Allah akan diampunkan dan apabila dosa yang berkaitan dengan manusia misalnya kedzaliman maka harus meminta maaf kepada orang di dzalimi. Wallahu'alam.

Ya Allah semoga Engkau mau mengampuni dosa kami semua Ya Allah. Kepada siapa lagi Ya Allah aku meminta ampun selain kepadamu Ya Rabb. Aamiin Ya Rabbal 'alamiin.

---

Dinukil : www.facebook.com/wisatahati.ustadzyusufmansur